Tuhan menciptakan alam semesta dan seluruh isinya, yang Tuhan tidak ciptakan adalah “sampah”.
Mahluk hidup manusia, hewan dan tumbuhan berproses dan menghasilkan sampah. Dengan akal, pikiran dan pengetahuan yang berkembang siklus kehidupan, rantai makanan secara alami dipelajari, diamati dan diteliti sesuai jiwa dan semangat lahirnya Undang-Undang Persampahan Nasional No. 18 tahun 2008 menunjukan bahwa peradaban manusia Indonesia tumbuh menjadi dewasa yang peduli akan kebersihan dan bertanggung jawab untuk mengolah sampah menuju ZERO WASTE.
Melalui 3R, Reduce, Reuse & Recycle, seharusnya pengelolaan sampah tidak seperti saat ini. PT. Maggot Indonesia Lestari, sejak tahun 2014 berkomitmen untuk menjadi bagian dari solusi atas persoalan sampah global dengan cara mengembangkan metode Bio-Konversi melalui budidaya larva lalat hitam sebagai agen pengurai sampah organik. Melalui proses ini sampah organik yang bau, busuk, jijik dan jorok diproses sebagai bahan pakan untuk menumbuhkembangkan larva lalat hitam. Larva lalat hitam tersebut pada usia tertentu dipanen sebagai sumber nutrisi dengan kandungan protein, lemat, asam amino yang baik dan dimanfaatkan sebagai pakan ikan dan hewan ternak. Selain itu residu dari proses biokonversi berupa sampah organik baik padat maupun cair yang sudah melalui proses fermentasi alami adalah merupakan pupuk organik berkualitas tinggi.
Jadi melalui Bio Konversi, sampah diolah jadi berkah protein dan pupuk organik. Persoalan sampah dan isu lingkungan terselesaikan dalam satu proses, petani dan peternak memiliki peluang memperoleh pakan dan pupuk alternatif yang lebih ekonomis dan berkualitas.
WhatsApp us