Didirikan untuk memberikan solusi terhadap kebutuhan
protein nasional melalui pakan ternak dan pupuk organik.
Dengan memanfaatkan potensi “sampah organik,” MIL
melakukan riset dan pengembangan sejak 2013,
berkolaborasi dengan pakar di berbagai bidang terkait,
termasuk peternakan, perikanan, pertanian, dan
teknologi pangan. Dukungan dari pihak terkait, seperti
Kementerian, Lembaga, Pemerintah Kabupaten/Kota,
akademisi, dan pihak terafiliasi dari berbagai Negara,
menjadi kunci untuk mengoptimalkan pemanfaatan
sampah organik sebagai bahan dasar pakan ternak dan
pupuk organik dalam satu proses.
MIL bertujuan mengatasi ketergantungan Indonesia pada impor protein, seperti tepung ikan, jagung, kedelai, dan meat bone meal untuk pakan ternak. Dengan menyadari bahwa sebagian besar petani/ peternak kesulitan bersaing akibat tingginya harga pakan, MIL melihat potensi besar dalam pengelolaan sampah organik. Sampah organik, yang menyumbang 70% dari total volume sampah Indonesia pada 2018, dianggap sebagai potensi sumber daya yang belum termanfaatkan.
MIL menggunakan metode “BIO-KONVERSI” untuk mengubah sampah organik menjadi pakan ternak dan pupuk organik. Langkah ini tidak hanya memberikan solusi terhadap kebutuhan protein nasional, tetapi juga mendukung program pemerintah untuk mencapai Ketahanan dan Kemandirian Pangan, serta mendukung target Indonesia Bebas Sampah 2025.
Lalat BSF ukurannya lebih besar dan tidak menimbulkan penyakit karena fokus hidupnya pada kawin dan bereproduksi. Di Insektarium, mereka kawin dan menghasilkan telur, yang setiap hari diambil dan ditetaskan di kotak penetasan.
Sampah organik dari sisa makanan, sayur, buah, dan susu yang belum dikelola dengan baik diolah, dicacah, atau diaduk. Kemudian digunakan sebagai pakan larva lalat BSF di insektarium.
Telur BSF sebanyak 10 gram diletakkan di atas 1 kg pakan dan dimasukkan ke dalam box plastik di rak penetasan. Dalam waktu 3-4 hari, telur akan menetas menjadi larva.
Media biopon terpal dan lantai digunakan untuk membesarkan larva. Pakan diberikan
dua kali dengan maksimal 40 kg per biopon. Setelah 16 hari, larva dipanen dengan cara disaring untuk memisahkan kasgot dan larva. Model biokonversi ini menghasilkan larva kaya protein sebagai pakan ternak dan kasgot untuk campuran media tanam atau pupuk.
Maggot dari tempat pembesaran digunakan sebagai pakan ayam petelur dengan perbandingan 60% konsentrat dan 40% maggot. Pakan diberikan dua kali sehari. Telur yang dihasilkan kaya akan omega karena kandungan protein tinggi dari maggot. Telur omega ini adalah produk unggulan dari model biokonversi. Panen harian bisa menghasilkan 330-350 kg telur.
Kasgot dari biokonversi larva maggot dikumpulkan dan digunakan sebagai bahan tambahan pengolahan tanah di divisi pertanian. Penelitian menunjukkan bahwa penambahan kasgot di lahan pertanian meningkatkan struktur tanah dan ketersediaan unsur hara. Penggunaan kasgot juga dapat mempercepat umur panen pada lahan hortikultura komoditas sayuran daun.
Budidaya ikan nila dalam 6 kolam terpal menggunakan sistem aquaponics RAS (Recirculating Aquaculture System). Setiap kolam memiliki 800 ekor ikan. Pakan terdiri dari 60% maggot dan 40% pelet. Hasil budidaya ikan dengan pakan maggot kaya akan protein, membantu meningkatkan ketahanan pangan manusia.
Menjadi organisasi yang inspiratif, inovatif,
kreatif dalam pemanfaatan sampah organik
bagi agro industry yang berkesinambungan,
efisien dan efektif.
Menghasilkan produk dan jasa dengan standard kualitas dunia melalui industri pengolahan sampah organik yang terintegrasi.
Meningkatkan kapasitas kompetensi setiap waktu mencapai standar yang dituju.
Membangun sikap positif,
melayani dan berintegritas.
Komitmen yang kuat dalam melestarikan alam melalui pengelolaan sampah organik.
Memberikan solusi dan hasil yang EXCELENT.
Kita tidak hanya mengeksploitasi alam, tetapi kita juga perlu menjaga dan melestarikan kekayaan alam Indonesia yang sangat kaya. Dibutuhan perjuangan dan kerjasama dari semua pihak untuk membangun suatu nilai baru dalam mengubah pola dan prilaku cara kita memperlakukan sampah.
Undang-Undang Persampahan RI No. 18 Tahun 2008 telah memberikan landasan dan kerangka yang baik sebagai suatu pedoman yang harus kita ikuti demi kelangsungan alam Indonesia yang bersih sekaligus menunjukan identitas sebuah peradaban bangsa.
Pemanfaatan Ilmu pengetahuan dan teknologi yang terus berkembang menuntut kita harus melakukan akselerasi agar sampah yang dulu menjadi beban kita ubah melalui proses yang tepat, efisien dan efektif agar tereduksi dengan baik sekaligus memberikan manfaat yang sangat berguna.
Saya sangat yakin bahwa Indonesia akan menjadi pemimpin dunia dalam penggunaan teknologi hijau melalui system tata kelola sampah yang terintegrasi, mandiri protein, mandiri pakan, mandiri pupuk sekaligus mereduksi sampah organik, suatu langkah terobosan, mewujudkan mimpi menjadi nyata…
Salam Indonesia HEBAT, Indonesia bagi dunia yang lebih baik.
CEO PT. Maggot Indonesia Lestari
WhatsApp us